Kentucky akan menjadi negara bagian pertama di Amerika yang didirikan hak asuh bersama sebagai standar dalam kasus perceraian, memungkinkan kedua orang tua memiliki akses yang sama kepada anak-anak mereka setelah pernikahan berakhir. Sebagian besar negara bagian memiliki undang-undang yang mendukung ibu, karena ibu secara historis adalah pengasuh utama. Namun, karena ayah menjadi orang tua yang lebih aktif, konsep waktu bersama sebagai default dalam kasus perceraian terus mendapat dukungan.
Undang-undang Kentucky secara resmi akan mengizinkan kedua orang tua memiliki kesempatan yang sama untuk menerima hak asuh sebagian atau penuh atas anak-anak mereka, tergantung pada pertimbangan pengadilan. Erin Wilkins, seorang pengacara perceraian di Kentucky Utara, mengatakan kepada WLWT5 bahwa walaupun praktik penahanan bersama telah menjadi aturan tidak tertulis di negara bagian selama beberapa tahun terakhir, masih akan bermanfaat untuk memiliki undang-undang resmi.
"Jika Anda seorang pengacara yang berpraktik di Boone, Kenton, atau Campbell County, [hak asuh bersama] adalah sesuatu yang telah dilakukan hakim di sini selama bertahun-tahun," kata Wilkins. "Saya telah berlatih selama sekitar 14 tahun dan merasa seperti sebagian besar waktu saya telah melakukan 50/50 waktu dan hak asuh hukum bersama untuk orang tua."
Matt Hale, ketua Organisasi Orang Tua Nasional Kentucky, telah melakukan perjalanan ke negara bagian untuk berbicara dengan orang tua tentang undang-undang baru, menjelaskan bahwa orang-orang dari kedua belah pihak telah menyatakan dukungan mereka. “Kami tahu undang-undang baru Kentucky akan diterima dengan baik,” kata Hale. "Tapi itu bahkan lebih populer dari yang kami harapkan."